Diskop & Usaha Mikro Jember Pendampingan Penerbitan NIB dan Pembentukan KUB untuk Nelayan di Puger
Jember RECORDJATIM.ID– Upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memperkuat kolaborasi di antara mereka, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember meluncurkan program pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus mendukung pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) pada Nelayan Puger. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat (5/7/2024)
Kadiskopum Jember Sartini menegaskan sesuai PP no 7 tahun 2021 tentang kemudahan berusaha bagi pelaku KUKM ,Dinas koperasi dan usaha mikro memiliki tugas menfasilitasi perizinan untuk pendampingan bagi pelaku usaha mikro di seluruh bidang usaha .
“Diskopum Jember sudah memetakkan beberapa kelompok lapangan usaha seperti UMKM: pertanian ,perikanan,pertambangan ,kehutanan,pengadaan listrik dan Gas ,Industri, konstruksi , pengadaan Air dan Limbah ,Perdagangan besar dan eceran ,reparasi mobil dan sepeda motor, sektor transportasi dan pergudangan,penyediaan akomodasi dan makanan minuman ,Informasi dan komunikasi,jasa keuangan dan asuransi, Real Estate ,Pendidikan, kesehatan dan jasa sosial.” Paparnya.
Lebih lanjut Sartini menjelaskan sesua PP 7 , pasal 35 tahun 2021 yang dikatakan kelompok UMKM adalah mereka yang memenuhi kriteria sebagai berikut : yang pertama yang masuk kelompok Usaha Mikro memiliki modal usaha 0- 1 Milyard rupiah , lantas yang masuk kategori Usaha Mikro Kecil 1- 5 milyard, dan kategori usaha menengah modal usahanya 5- 10 milyard.
Dia menambahkan Bahwa program itu bertujuan untuk mempermudah nelayan dalam mengurus izin usaha serta membentuk kelompok usaha yang solid dan produktif. Pendampingan penerbitan NIB ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat, termasuk akses yang lebih mudah ke bantuan permodalan, asuransi, serta program pemberdayaan dari pemerintah dan swasta.
Salah satu nelayan yang telah merasakan manfaat dari program ini, Pak Baidowi, menyampaikan apresiasinya.
“Dulu saya kesulitan mengurus izin usaha karena prosesnya rumit dan butuh biaya. Sekarang, dengan bantuan ini, semuanya jadi lebih mudah. Dengan adanya KUB, kami juga bisa bekerja sama lebih baik dan usaha kami bisa lebih maju,” katanya.( LN)

