Bupati Hendy Menyerahkan 388 SK Kenaikan Pangkat PNS Periode Oktober Tahun 2024
Jember RECORDJATIM.ID- Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., ASEAN Eng., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat PNS di Lingkup Pemkab Jember Periode Oktober Tahun 2024. Penyerahan 388 SK kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan di Aula PB Soedirman pada Senin (23/09/2024)pagi.

Bupati Hendy Siswanto menyampaikan terima kasih kepada BKPSDM atas kinerjanya dalam percepatan kenaikan pangkat bagi 388 PNS di lingkup Pemkab Jember , tanpa adanya pungli .
“Hari ini diberikan SK kenaikan pangkat kepada 388 PNS dari golongan I – IV. Alhamdulillah, kami selama tiga tahun memimpin Jember ada sekitar tujuh ribu lebih SK yang sudah kami berikan. Selama ini hak mereka belum didapatkan, tapi Alhamdulillah hari ini sudah berjalan dengan baik,” tutur Bupati Hendy.
Bupati mengatakan ini masih bulan september tapi SK Kenaikan pangkat yang berlakunya per 1 oktober 2024 sudah selesai dan diserah terimakan kepada PNS bersangkutan .
” Jadi bulan oktober 2024 gaji pokok sudah berubah karena adanya kenaikan pangkat.” Kata Bupati Hendy.
Dia katakan biasanya kenaikan pangkat di pemkab Jember tidak seperti ini , yang terjadi sampai bertahun tahun . Tapi selama kepemimpinan kami bersama Gus Firjaun kenaikan pangkat PNS tepat waktu 4 tahun sudah naik pangkat . Seperti sekarang ini sebetulnya jatuh tempo kenaikan pangkat per oktober tapi september sudah jadi . Oleh sebab itu kami berterima kasih kepada pak Sekda , pak asisten serta teman teman di BKPSDM yang telah mensuport kegiatan ini terus memberikan hak kepada masyarakat.
Harapan kami kepada PNS yang telah menerima SK Kenaikan pangkat serta penyesuaian ijazah untuk lebih di optimalkan lagi kinerjanya sebagai pelayan masyarakat. Karena warga Jember sangat membutuhkan,jadi PNS lah yang hadir.( LN)


