Kabupaten Jember Kembali Mendapat Predikat Prestasi Predikat Terbaik Informatif Tingkat Jawa timur Dengan Nilai 98.11 poin
Jember RECORDJATIM.ID
Pemerintah Kabupaten Jember kembali meraih predikat Informatif dalam bidang “Anugerah Keterbukaan Informasi (KI) Award Jatim 2025”
Bahkan, skor yang didapat Kabupaten Jember naik 98.11 persen ,nilai tersebut lebih tinggi, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya mencatat nilai skor 93.88 poi.

Dengan nilai 98.11 poin Kabupaten Jember menyandang p mempertahankan predikat Informatif. Penghargaan tersebut diterima disalah satu Hotel dikawasan Bojonegoro , Sabtu, 29 November 2025,
Selain itu ada hal yanv lebih membanggakan lagi dua desa di Kabupaten Jember juga meraih penghargaan. Pertama, Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, meraih skor 89,07 dengan kategori Menuju Informatif. Kedua, yakni Pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, yang memperoleh skor 91,54 dengan kategori Informatif.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember Regar Jeane Dealen Nangka menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti komitmen Bupati Jember, Gus Fawait. Khususnya, dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Jember sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut dia, keterbukaan informasi publik di Jember sangatlah penting. “Akses terhadap rencana dan kebijakan pemerintah merupakan hak mendasar warga Jember, yang memicu keterlibatan dan kontribusi aktif masyarakat dalam proses pembangunan wilayah,” paparnya.
Selain itu, informasi yang terbuka memungkinkan publik untuk memantau langsung pelaksanaan tugas pemerintah dan progres proyek pembangunan. Hal ini memastikan setiap kegiatan dilakukan secara efisien, transparan, dan sesuai dengan alokasi dana yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, terkait dengan perolehan prestasi ini, tak luput dari campur tangan Bupati Jember, Gus Fawait, dan seluruh pihak terkait. “Terima kasih atas dukungan Gus Bupati dan Pak Pj. Sekda sebagai atasan PPID utama dan seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, dan desa serta seluruh masyarakat Jember,” tandasnya.( LN)
