Gus Fawait Resmikan Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan)
Jember RECORDJATIM.ID -Untuk memberikan layanan yang optimal bagi warga Jember yang belum memiliki KTP ,Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah besar di awal tahun 2026 malalui Dispendukcapil pada hari Senin siang ( 5/1/2026) meresmikan Program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan) bertempat di kecamatan Jenggawah .
Giat tersebut sebagai agenda Pro Gus’e Update, sekaligus peresmian Kantor Kecamatan Jenggawah .

Hadir pada acara Peresmian Program Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan), diantaranya PJ Sekda Kabupaten Jember Achmad Helmi Luqman , Sejumlah pejabat OPD ,Muspika Kecamatan Jenggawah dan kepala Desa SE wilayah Kecamatan Jenggawah .
Bupati Jember, Gus Fawait kepada awak media menjelaskan bahwa arah pembangunan Pemkab Jember kini difokuskan pada pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Prioritas pembangunan Pemkab Jember hari ini bukan lagi sekadar kantor pemerintahan atau fasilitas yang elitis, tetapi pelayanan yang langsung dirasakan rakyat. Karena itu, ada belanja mobil dinas dan pembangunan yang kami batalkan, lalu kami alihkan untuk infrastruktur dan pelayanan publik,” ungkap Gus Fawait.
Melalui program Peta Cinta, masyarakat Jember kini dapat mengurus dan mencetak e-KTP langsung di kantor kecamatan masing-masing mulai 5 Januari 2026. Kebijakan ini mengakhiri praktik lama yang memaksa warga desa, wilayah pegunungan, pinggir hutan, hingga pesisir pantai menempuh perjalanan jauh ke Kantor Dispendukcapil di pusat Kota Jember.
Kini, setiap kecamatan diperkuat dengan dua petugas Dispendukcapil, lengkap dengan mesin cetak, tinta, dan blangko e-KTP. Dengan sistem ini, pelayanan adminduk di Jember tidak lagi bersifat sentralistik, melainkan merata ke seluruh penjuru daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Jember secara resmi mengumumkan berakhirnya krisis ketersediaan blangko e-KTP yang membelit Jember sejak 2019. Data Dispendukcapil mencatat, sekitar 66 ribu warga telah melakukan perekaman namun belum bisa mencetak e-KTP akibat kekosongan blangko selama hampir enam tahun. Di awal 2026, Pemkab Jember mengambil langkah berani dengan menghadirkan 68 ribu blangko e-KTP menggunakan APBD Kabupaten Jember. Kebijakan ini memastikan tidak ada lagi alasan administratif yang menghambat hak dasar warga.
Peluncuran Peta Cinta, tuntasnya krisis blangko e-KTP, dan berfungsinya kembali Kantor Kecamatan Jenggawah menjadi gebrakan awal Pemkab Jember di tahun 2026. Langkah ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, dekat, dan berkeadilan.( LN)

