Insentif Guru Ngaji Dan Guru Kitab Non Muslim ,,8 Kecamatan Segera Dicairkan
Jember RECORDJATIM.ID
Pemcairan insentif guru ngaji, guru kitab Non muslim dan Modin di 8 kecamatan akan segera dicairkan mulai 17 Oktober 2025 ,hal tersebut disampaikan Kabag Kesra Pemkab Jember Nurul Hafid Yasin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya kamis 15 Oktober 2025 .
Beliau menjelaskan tertundanya pencairan honor Guru Ngaji di 8 kecamatan yang meliputi Ajung , Puger Arjasa, silo, Umbulsari, Gumukmas, Bangsalsari dan Rambipuji dikarenakan masih dalam proses verifikasi data administrasi .
” Dipastikan pada tanggal 17 Oktober 2025 sudah ready semuanya bisa dicairkan kembali di masing masing desa/ kelurahan ” kata Nurul Hafid Yasin.
Nurul Hafid Yasin menambahkan sisa 8 kecamatan Guru Ngaji dan Guru kitab Non Muslim yang belum menerima honor sekitar 9000 an, setiap orang menerima sebesar 1.5 juta / tahun . Oleh sebab itu kami pastikan 2 hari akan tuntas dibayarkan semuanya , kepada yang berhak menerimanya.
Untuk diketahui perhatian pemerintah Jember terhadap pemberian isentif guru ngaji dan guru kitab non muslim progran ini berjalan sejak era Bupati MZA Jalal hingga sekarang .( LN)


