Jember Kembali Dapat WTP, Bupati: Ini Bukti Dapat Bertanggung Jawab atas Keuangan Negara
Jember Kembali Dapat WTP, Bupati: Ini Bukti Dapat Bertanggung Jawab atas Keuangan Negara
Diskominfo Jember – Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., dan Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Daerah LKPD TA 2023 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (2/5/2024) siang.
Pemkab Jember dua kali berturut-turut mendapatkan WTP, wajar tanpa pengecualian. “Pada 2020 kita memperoleh disclaimer, pada 2021 mendapatkan wajar dengan pengecualian, dan pada 2022-2023 memperoleh WTP,” ungkapnya. Mudah-mudahan, lanjutnya, pada 2024 dapat kembali meraih WTP.
Hal itu merupakan bukti bahwa Kabupaten Jember telah dapat mempertanggungjawabkan keuangan negara sesuai dengan aturan dan regulasinya. Tentu saja, sasarannya adalah untuk kemaslahatan warga Jember.
