Mantan ketua koni Jember Angkat Bicara Jelang Musorkab Koni Jember
Jember RECORDJATIM.ID
Baru kali ini minat pendaftar bakal calon ketua koni Jember pada pelaksanaan Musorkab Koni Jember periode 2025-2029 ,yang mengambil formulir mencapai 18 orang hingga viral di medsos . Berbagai tanggapan dari pegiat olah raga dan mantan ketua koni akhirnya ikut berbicara ada apa sebenarnya dengan koni Jember suksesi kepemimpinan 2025-2029.
H.Ahmad Halim, S.Sos Mantan Ketua Koni Jember 2014-2017)
Seperti diungkapkan mantan ketua koni Jember periode 2014-2017 H.Ahmad Halim , S.Sos kepada media ini saat dijumpai di kediamannya di kreongan atas hari kamis ( 18/9/2025)malam mengatakan cukup heran dan apresiasi , begitu banyaknya bakal calon yang ambil formulir ada 18 orang bakal calon ketua koni Jember yang saya baca di media on line .
Padahal di Musorkab sudah jelas ada ketentuan AD/ ART bakal calon ketua koni Jember harus didukung oleh 10 cabor.
” Jadi tidak mungkin kalau semuanya terakomodir paling tidak kalau melihat jumlah anggota cabor di koni jember itu 49 cabor tentunya idealnya bisa muncul bakal calon 3 sampai 4 orang. Tetapi dalam kenyataannya setelah melalui proses tahapan pengembalian formulir bakal calon, dari jumlah 18 orang yang mengembalikan , ada 1 orang saja yang mengembalikan atas nama Ervan Priambodo sesuai yang beredar di media on line pada 17 september 2025 ” ujar H.Ahmad Halim yang saat ini menjadi ketua Pengkab IPSI Jember periode 2025-2029.
Ahmad Halim lebih lanjut mengatakan sebenarnya bakal calon ketua koni Jember yang mendaftar pada waktu proses pembukaan pendaftaran seperti yang di beritakan di sejimlah media on line pada 16 September 2025 ada nama Raditya dari cabor berkuda , namun berkas formulir bakal calon dan dukungan formulir dari cabor yang mereka bawa pada waktu pengembalian ke panitia penjaringan dan penyaringan Musorkab Koni Jember ditolak oleh pihak panitia, dikarenakan sudah melebihi batas waktu penutupan sesuai AD / ART Musorkab pendaftaran yang dututup tanggal 16 September 2025 pukuk 14.00 Wib . Sedangkan yang bersangkutan ( red Raditya ) datang di kantor Koni Jember pukuk 14.03 Wib jadi sudah lebih 3 menit .
Mekihat adanya penolakan tersebut Ahmad Halim menyikapi sangat disayangkan , menurut pengalaman beliau saat menjabat ketua Koni Jember periode 2014-2017.. ” Bahwa tugas panitia penjaringan dan penyaringan Musorkab Koni Jember adalah melaksanakan tugas administrasi untuk melakukan verifikasi bakal calon ketua koni Jember sesuai AD / ART , bukan menetapkan bakal calon ketua koni . Penetapan bakal calon ketua koni Jember ditentukan pada musorkab melalui sidang pleno yang dipimpin oleh ketua sidang hasil usulan dari peserta sidang yaitu cabor yang punya hak suara ‘ Paparnya.
Selanjutnya ketua sidang membuka rapat pleno 1. pembacaan tatib Musorkab koni Jember pasal demi pasal dibacakan untuk mendapat persetujuan dari pesetta sidang .Termasuk untuk penetapan bakal calon ketua koni yang sudah lolos administrasi yang memutuskan dan menetapkan sah adalah peserta Musorkab ( cabor yang punya hak suara) . Baru selanjutnya tahapan selanjutnya sidang pleno pelaksanaan Pemilihan ketua Koni Jember. Apabila bakal calon yang sudah ditetapkan pada sidang pleno 2 ,bakal calonnya cuman 1 orang , pihak pimpinan sidanb bisa mengusulkan ke peserta sidang langsung aklamasi untuk disetujui.
Ahmad Halim menambahkan bisa jadi saat pembacaan tatib musorkab koni Jember peserta sidang yang mempunyai hak suara bisa saja nerubah peta pencalonan apabila peserta sidang mensepakati pada tatib musorkab KonibJember.
“Bisa jadi muncul bakal calon ketua koni yang lain dengan dukungan suara dari peserta sidang itu biisa terjadi dan untuk diantisipasi bagi ketua sidang yang mimpin pelaksanaan Musorkab Koni Jember ” terangnya..
Ahmad Halim menegaskan Tugas panitia Musorkab koni Jember yang dibentuk oleh ketua koni Jember , sebatas mengantarkan proses penjaringan dan penyaringan Administrasi bakal calon ketua koni Jember hingga penetapan tanggal pelaksanaan Musorkab .’
Untuk diketahui hasil penjaringan dan penyaringan panitia Musorkab Koni Jember pada 17 september 2025 menyebutkan Ervan Priambodo ketua Pengkab PBSI Jember dinyatakan lolos verifikasi administrasi sebagai calon ketua koni Jember dengan didukung oleh 24 cabor untuk proses selanjutnya yang bersangkutan akan mengikuti Musorkab Pemilihan Ketua Koni Jember 2025 – 2029 pada 11 Oktober. 2025. ( LN)

