Pamdis Asprov PSSI Jatim jatuhkan Sanksi Persid Jember Di Denda 20 Juta Rupiah Dua Pertandingan Kandang Persid Tanpa Penonton
Jember RECORDJATIM.ID
Hasil sidang Panitia Disiplin Asprov PSSI Jawa timur menjatuhkan sanksi kepada Persid Jember sebagai tuan rumah Babak 16 Besar Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026, menyusul insiden serangan yang dilakukan oknum suporter persid ke bus Persida Sidoarjo usai pertandingan persid Jember lawan Persida Sidoarjo yang berakhir untuk kemenangan persid 2,-1 pada hari senin sore ( 19/1/2021).
Putusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 01/PANDIS-16 BESAR/PSSI-JTM/I/2026 yang ditetapkan pada 20 Januari 2026. Sidang Panitia Disiplin dipimpin oleh Rohmad Amrulloh dengan anggota Samiadji Makin Rahmat dan Dimas Nur Arif Putra Suwandi.
Dalam pertimbangan hukum, Panitia Disiplin menilai telah terjadi kegagalan panitia pelaksana pertandingan dalam menjaga ketertiban dan keamanan pada laga Babak 16 Besar Grup KK Liga 4 yang digelar di Stadion Jember Sport Garden, Senin (19/1/2026).
Fakta persidangan mengungkap adanya aksi penyerangan oleh oknum pendukung Persid Jember terhadap bus tim Persida Sidoarjo setelah pertandingan berakhir. Serangan berupa lemparan batu tersebut menimbulkan rasa takut dan ancaman keselamatan bagi pemain serta ofisial tim tamu.
Panitia Disiplin merujuk Pasal 68 Kode Disiplin PSSI 2025 yang mewajibkan penyelenggara pertandingan menjamin keamanan seluruh unsur pertandingan, termasuk tim tamu, sejak kedatangan hingga kepulangan. Selain itu, Pasal 69 dan Pasal 70 menegaskan tanggung jawab penuh klub tuan rumah atas kegagalan pengamanan serta perilaku buruk penonton, terlepas dari kelalaian panitia pelaksana.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Persid Jember dinyatakan melanggar Pasal 68 juncto Pasal 69 juncto Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2025.
Sebagai konsekuensi, Panitia Disiplin menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp20 juta yang wajib dibayarkan sebelum pertandingan berikutnya, serta larangan menyelenggarakan dua laga kandang tanpa kehadiran penonton.
Panitia Disiplin juga menegaskan bahwa pelanggaran serupa di kemudian hari akan berujung pada sanksi yang lebih berat. Sesuai Pasal 117 Kode Disiplin PSSI 2025, keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.
Pada kesempatan terpisah
Ketua Yayasan Persid Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyampaikan permohonan maaf atas insiden pelemparan bus yang menimpa kesebelasan Persida Sidoarjo. Peristiwa tersebut terjadi di luar area Stadion Jember Sport Garden (JSG) setelah pertandingan berlangsung.
Menyikapi kejadian ini, manajemen Persid Jember langsung bergerak cepat dengan menggelar koordinasi bersama seluruh manajemen tim yang berlaga di Jember, termasuk Persida Sidoarjo, Mojokerto Putra, dan Perseba Bangkalan. Pertemuan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian dan dihadiri oleh Wakapolres Jember tersebut bertujuan untuk mengevaluasi sistem keamanan dan memastikan kenyamanan seluruh tim tamu.
“Intinya kami akan memperbaiki iakan membuat nyaman tim tamu yang akan bertanding dan berlaga di Jember Sport Garden ini,” ujar Ardi, Selasa (20/1/2026).
Ardi juga memastikan bahwa pengawalan ketat akan diberikan kepada tim tamu mulai dari stadion hingga kembali ke hotel dengan aman. ( LN)

