Razia Rokok Ilegal Satpol PP Bersama Bea dan Cukai Jember Dapat 110 Botol Arak Tanpa Cukai
Razia Rokok Ilegal Satpol PP Bersama Bea dan Cukai Jember Dapat 110 Botol Arak Tanpa Cukai.
RECORDJATIM.ID JEMBER- Satuan Polisi Pamong Praja ( satpol PP) Pemkab Jember bekerjasama dengan Bea dan Cukai pada senin( 6/5/2024) melaksanakan Razia Rokok ilegal di daerah Kecamatan Silo.
Sebelum tim gabungan berangkat menuju sasaran Toko yang terindikasi menjual rokok ilegal, kepala Satpol PP Pemkab Jember Bambang Saputro memberikan pengarahan kepada petugas satpol PP .
” Jangan sampai terlewati setiap sudut tempat sasaran yang kita tuju jangan sampai terlewati, ” ingat rokok ilegal sangat merugikan Negara” kata Bambang Saputro saat memberikan arahan sebelum melakukan razia, senin( 6/5/2024) pagi.
Dia tegaskan sasaran Razia rokok ilegal hari ini ada 2 toko kelontong di daerah silo yang sebelumnya terpantau menjual Rokok Ilegal, karena pada kemasan rokok tersebut tidak memakai pita cukai atau menggunakan bekas rokok produk lain yang ada pita cukainya.
” Dalam operasi razia tadi yang berlangsung pagi hingga siang hari ditemukan sejumlah rokok tanpa cukai dari berbagai merk berhasil kami sita. Yang menarik dari razia tadi disalah satu toko , kami menemukan 110 botol arak tanpa merk yang tidak dilekati pita cukai ikut kami sita” terangnya.
Mengenai penemuan 110 botol arak tanpa merk dan tidak bercukai disalah satu toko kata Bambang Saputro , pemiliknya mengaku tidak tau menjual arak tanpa pitai cukai itu melanggar hukum.
Sedangkan dari hasil razia rokok ilegal dan 110 botol arak disita dan diamankan di kantor Bea dan Cukai Jember , termasuk penjual arak berinsial JI ( 44 th) ikut diamankan untul dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak Bea dan cukai Jember.( LN)

