Kecamatan Sukorambi Menggelar Apel Kesiapsigaan Dan Sosialiasi UHC
Jember RECORDJATIM.ID-
Bupati Jember Gus Fawait telah melauncing program UHC pada 1 April 2025. Menindak lanjuti instruksi Gus Bupati Fawait terkait pelayanan kesehatan terhadap warga Jember melalui UHC ( Universal Health Coverage) atau jaminan kesehatan semesta pada hari Rabu ( 16/4/2025) bertempat di pendopo balai Desa Sukorambi kecamatan Sukorambi , menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi dengan mendatangkan dr Tri Wiranto dari RSD Dr Soebandi Jember .

Sebelum kegiatan sosialisasi UHC, pada pukul 08.00 Wib diawali Apel kesiapsiagaan yang diikuti Muspika kecamatan Sukorambi , ibu ibu persit koramil Sukorambi ,PKK kecamatan Sukorambi ,kader posyandu , Tokoh Agama serta dilanjutkan Halal Bihalal.
Camat sukorambi Asrah Joyo Widono dalam arahannya didepan para peserta Rakor menyampaikan visi dan misi untuk mensukseskan program pengobatan gratis melalui UHC dan wadul Guse dalam mensukseskan Jember baru Jember maju.
Dia jelaskan kegiatan Rakor ini sangat penting sebagai media komunikasi untuk menyerap aspirasi yang disampaikan oleh para kades yang ada dilingkup kecamatan sukorambi .
”yang terpenting dalam rakor tadi adalah penyampaian program bupati Gus fawait terkait pengobatan gratis bagi warga yang memiliki KTP jember bisa berobat gratis baik di Puskesmas, di seluruh rumah sakit yang ada di Jember. Bahkan bisa juga berobat di rumah sakit seluruh indonesia .” Paparnya.
Lanjut Asrah Joyo Widono menyampaikan apresiasi kepada dr Tri Winarto telah membantu memberikan edukasi dan sosialisasi terkait layanan gratis melalui program UHC dan JKN ( Jaminan kesehatan Nasional ) bisa dinikmati warga Jember di seluruh rumah sakit di Indonesia.
Asrah Joyo Widono menghimbau kepada warga Kecamatan sukorambi apabila belum memiliki KTP Jember untuk dapatnya segera mengurus Apalagi Gratis . Karena pemilikan KTP sangat diperlukan untuk mendapatkan layanan pengobatan gratis .
Sementara dr Tri Winarto menjelaskan bahwa pemerintah memberikan jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat Jember melalui program UHC dan JKN . Untuk program JKN ini layanan kesehatan diperuntukkan bagi warga Jember yang memiliki KTP Jember bisa berobat gratis di rumah sakit atau puskesmas cukup menunjukkan KTP sudah cukup. dengan catatan mengikuti aturan yang berlaku sesuai BPJS dan JKN .
” Sesusi perpres RI nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan layanan kesehatan ada beberapa tahap yaitu layanan kesehatan tingkat pertama, layanan kesehatan rujukan yaitu rumah sakit dan layanan Ambulan darat dan Air” tandasnya ( LN)


