Pesan Wabup Jember : Keberhasilan Penanganan Stunting Tidak Hanya di Hilir Tapi Hulu Juga Perlu dilakukan
Jember RECORDJATIM.ID-Wakil Bupati Jember KH.MB Firjaun Barlaman menghadiri kegiatan Mini Lokakarya yang di gelar DP3AKB Jember di Kecamatan Arjasa Senin (29/7/2024).
Kegiatan tersebut terkait monitoring penurunan Stunting di Kecamatan Arjasa di hadiri beberapa Kades dan Ketua TP PKK Desa, Penyuluh KB serta mahasiswa KKN kolaborasi.
Wakil Bupati Jember KH.MB Firjaun Barlaman mengatakan Kecamatan Arjasa sudah cukup baik dalam penanganan Stunting , meski demikian masih perlu perbaikan dan peningkatan kualitas, baik pelaporan maupun kader. ” Ungkap KH. MB. Firjaun Barlaman.
Gus Firjaun menegaskan ada 2 hal yang harus dilakukan dalam penanganan stunting , tidak hanya penanganan di hilir ,tetapi juga harus ada pencegahan di hulu. Di hulu ini, masih ada kesulitan salah satunya menghindari pernikahan sirri dengan adanya UU pernikahan dini di perketat.
“Syarat pengajuan Diska di perpanjang, efeknya adalah pernikahan sirri.” Ujarnya.
Untuk itu, Gus Firjaun, menghimbau agar pernikahan sirri tidak di lakukan atau di tunda, butuh bersinergi dengan semua pihak termasuk tokoh masyarakat, kiai, nyai, orang tua dan sebagainya.
Wakil bupati Jember mengapresiasi Penurunan stunting di jember berhasil dilakukan sebanyak 5,2 % dan ini sudah lumayan tinggi dan rasional sehingga Jember mendapatkan penghargaan walaupun Stunting nya masih agak tinggi. Upaya penurunan inilah yang mendapatkan penghargaan dari BKKBN pusat.
“Target kita 5 % dari EBBGM dan SKI . SKI saat ini masih 29, sekian persen.” Ungkapnya.
Untuk lebih mempercepat dan keberhasilan dalam penurunan stunting di Jember Gus Firjaun juga akan melibatkan Kemenag dan pengadilan terutama terkait pencegahan pernikahan sirri yang telah terlanjur .
“Kita lakukan untuk bisa di proses sesuai dengan administrasi negara. Memang menurut agama sudah sah tetapi dari sisi administrasi negara masih belum memenuhi persyaratan, maka harus memenuhi persyaratan dukungan untuk dapat bukti surat nikah dan sebagainya. ” Imbuhnya . ( LN)
