Hasil Operasi Tim Gabungan Menyita 10.396 Batang Rokok Tanpa Cukai Di Puger dan Ambulu
Jember,RECORDJATIM.ID-
Satpol PP Pemkab Jember bersama Tim gabungan secara intensif melakukan operasi bersama penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ( pelanggaran barang kena cukai ilegal dalam hal ini rokok ilegal ) yang ada di wilayah Jember .

Dalam kegiatan tersebut, melibatkan personil dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Bea Cukai Jember, Kodim 0824 Jember, dan Denpom V/3-2 Jember.
Dasar dari kegiatan sebelumnya yaitu pengumpulan informasi baik dilakukan sendiri oleh personil Satpol PP maupun atas dasar laporan warga yang dihimpun, sehingga target benar benar dapat dipastikan mendistribusikan rokok ilegal dan perlu untuk ditindak lanjuti dengan penindakan hukum berupa operasi bersama terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Ambulu dan Puger, Kamis (12/6/2025).
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sebanyak 10.396 batang rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) dari berbagai merk di sejumlah titik yang menjadi tempat distribusi barang ilegal tersebut.
Kepala Satpol PP Jember menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap penerimaan negara dari sektor cukai. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kantor Bea dan Cukai Jember menambahkan bahwa dari hasil penghitungan, kerugian negara akibat barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp7.755.416. Barang bukti selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari pihak yang diperiksa. Tim gabungan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan di wilayah Jember guna meminimalisir peredaran rokok ilegal yang kian marak.( LN)


