Peringatan Hari Disabilitas Internasional ” Setara Berkarya Berdaya Tanpa Batas”
Jember RECORDJATIM.ID
Pemkab Jember kembali Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2025, kali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas dan membuka peluang usaha bagi penyandang disabilitas Internasional. Di Kabupaten Jember penyandang disabilitas. Sekitar 600 peserta dari berbagai komunitas mengikuti Festival Inklusi Jember 2025., mengusung tema “Setara Berkarya, Berdaya Tanpa Batas” berlangsung di Alun Alun Jember .

Dalam sambutannya, Gus Fawait, menegaskan bahwa kepemimpinannya berpijak pada tanggung jawab moral terhadap tanah kelahirannya. Ia menyampaikan bahwa perjalanan delapan bulan pemerintahannya bukan untuk banyak bicara, melainkan untuk membuktikan perubahan melalui kerja keras. “Hari ini bukan waktunya berdebat. Hari ini waktunya bekerja. Kami ingin Jember kembali ke jalur yang benar dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di ujung timur Pulau Jawa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perubahan besar harus dimulai dari keberpihakan kepada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Gus Fawait juga membeberkan bahwa pengalihan anggaran mobil dinas merupakan salah satu bentuk kebijakan yang berpihak pada warga yang membutuhkan. Sebagian anggaran digunakan untuk pembangunan rumah bagi warga tidak mampu, sementara sebagian lainnya diprioritaskan untuk pembangunan Sekretariat NPCI, sebagai wadah pemberdayaan disabilitas di Jember.
Ia juga mengumumkan peluncuran Program Homecare pada Januari mendatang, layanan kesehatan yang menjangkau warga yang sulit datang ke fasilitas kesehatan, termasuk penyandang disabilitas. “Kami ingin memastikan bahwa kesehatan dan kehidupan mereka terjaga, karena mereka adalah bagian penting dari pembangunan Jember Baru, Jember Maju,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, menegaskan bahwa Jember memiliki dasar hukum kuat untuk melindungi penyandang disabilitas. Kabupaten Jember tercatat sebagai pemerintah daerah pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, yakni Perda No. 7 Tahun 2016. Menurut Helmi, peraturan ini menjadi landasan moral dan hukum untuk memperluas akses, memotong sekat-sekat pembatas, serta meningkatkan kolaborasi lintas-sektor.
Helmi menjelaskan bahwa pemerintah telah menyalurkan beragam bantuan, mulai dari kursi roda, tongkat adaptif, hearing aid, hingga kaki dan tangan palsu. Bantuan kewirausahaan juga diberikan bagi penyandang disabilitas yang ingin memulai usaha, serta dukungan dari provinsi dan Kementerian Sosial yang terus mengalir melalui berbagai program pemberdayaan.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional ini bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk meneguhkan Jember sebagai kota inklusi. Pemerintah Kabupaten Jember memastikan bahwa ruang tumbuh dan ruang berkarya bagi penyandang disabilitas harus semakin diperkuat. Melalui sinergi komunitas, masyarakat, dan pemerintah, berbagai hambatan yang menghalangi akses pendidikan, dan pekerjaan.
Festival Inklusi Jember 2025 menutup kegiatan dengan tekad besar bahwa Jember harus menjadi rumah yang ramah bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali. Harapan baru yang ditanamkan pada peringatan ini diharapkan menjadi energi kolektif untuk membangun masyarakat yang tidak hanya adil, tetapi juga peka, peduli, dan memberdayakan semua. Dengan kerja bersama, Jember terus melangkah menuju kota yang betul-betul inklusif tempat di mana setiap manusia dihargai martabatnya dan diberi ruang untuk berkembang tanpa batas.( LN)
