Khofifah Kecewa, Dana DBHCHT 2026 Turun Jadi 1 Persen
Surabaya RECORDJATIM.ID
Jawa Timur merupakan kontributor utama industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia. Jawa Timur menyumbang sekitar 45,65% hingga 57% dari total produksi nasional. Akan tetapi Jawa Timur pada tahun 2026 hanya mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 1 persen dari pemerintah pusat.

Hal ini tentu saja membuat kesal Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur. Padahal sebelumnya Jawa Timur telah meminta pemerintah pusat untuk menaikkan DBHCHT yang awalnya 3 persen menjadi 10 persen. Namun bukannya malah dinaikkan tahun ini DBHCHT justru diturunkan lagi menjadi 1 persen.
“Tahun ini, DBHCHT dari 3 persen tahun ini jadi 1 persen. Ini nggak ada dasarnya,” kata Khofifah, Senin, (16/2/2026).
Sebagai daerah utama penghasil tembakau DBHCHT penting untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Khofifah beranggapan DBHCHT berbeda dengan dana bagi hasil tambang karena secara hasil sudah ada secara alami seperti dikutip dari kabarterdepan.com.
Sementara tembakau merupakan produk pertanian yang produksinya dilakukan oleh para petani. Mereka harus menyiapkam lahan, kemudian menanam, membeli pupuk, memanen, dikeringkan hingga menjadi produk jadi rokok.
“Dengan banyaknya proses yang dilakukan oleh petani menurut saya DBHCHT 10 persen itu masih standart. Eh ini malah diturunkan lagi dari 3 persen ke 1 persen,” tambahnya.
Mantan menteri sosial tersebut menuturkan walaupaun ketentuan dalam Undang-Undang (UU) hanya 3 persen. Namun ada keringat dan modal besar dari rakyat di setiap lintingan produk tembakau. Atas dasar produktivitas rakyat itulah, Khofifah menganggap angka 10 persen terlihat lebih manusiawi.
“Kami sudah sampaikan ke menkeu, kami engga tanya soal dana transfer. Tapi kami ingin DBHCHT naik jadi 10 persen, karena tembakau beda dengan tambang. Tembakau itu hasil keringat petani sendiri,”pungkasnya.*
