Urai Kemacetan Kendaraan Truk Besar Masuk Kota Diatur Jamnya
Jember RECORDJATIM.ID-Volume kendaraan yang masuk Kota Jember semakin hari semakin padat. Apalagi pada saat Jam masuk sekolah dan kantor antara pukul 06.00 -08.00 Wib . Begitu juga saat pulang sekolah / kerja pada sore hari. antara pukul 15.00 – 18.00 wib
Untuk menghindari terjadinya kemacetan pada jam – jam tersebut , mulai pintu masuk pertigaan lampu merah Kaliputih kecamatan Rambipuji hingga perempatan lampu merah Mangli kecamatan Kaliwates, Dishub Jember memberlakukan uji coba pembatasan jam operasional bagi kendaraan besar roda 6 keatas yang dimulai sejak hari Rabu ( 18/5/2024)sore.
Pantauan hari kedua pemberlakukan jam operasional kendaraan besar roda enam pada Kamis (18/5/2024) pagi di kawasan lampu merah kaliputuh kecamatan Rambipuji berjalan tertib .
Banyak kendaraan besar melewati sesuai papan petunjuk yang terpasang di perempatan kaliputih . Meski begitu juga ada sejumlah truk roda 6 mereka berhenti di delan kantor gudang bulog sambil menunggu jam pembelakuan habis pukul 08.30 Wib.
Sementara Kadishub Jember Agus Wijaya menyatakan Pemberlakuan pembatasan jam operasional bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi saat mau masuk ke kawasan Rambipuji. “Pembatasan jam operasional antara pukul 6 pagi hingga pukul 8.45 siang dan jam 3 sore hingga jam 18.00 Wib
” Jelasnya.
Dia katakan Pemberlakuan jam operasional tertentu bagi kendaraan roda 6 keatas tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut BBM atau BBG serta kendaraan emergency.
Lanjut Agus, bagi kendaraan roda 6 keatas yang akan ke Banyuwangi pada saat pembatasan jam operasional harus melewati jalan provinsi rute Balung – Wuluhan – Ambulu – Ajung.
“Untuk yang akan memasuki kota harus antri dulu hingga jam yang sudah kita tentukan,” ucapnya.
Berdasar pantauan, uji coba pembatasan jam operasional berjalan lancar baik pagi hari maupun sore hari dengan menerjunkan petugas dari Dishub Jember . ( LN)
