Pemkab Jember Gandeng Kementerian Kehutanan Lewat MoU Perhutanan Sosial, Dorong Pengentasan KemiskinanJember
Jember RECORDJATIM.ID
Pemerintah Kabupaten Jember menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI sebagai langkah strategis dalam mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember. Penandatanganan berlangsung pada Kamis malam (9/7/2026) di Aula Pendopo Wahyawibawagraha.

Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menghadirkan program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Gus Fawait, berdasarkan hasil survei dari BPS ( Badan Pusat Statistik Jember ) salah satu faktor utama penyumbang angka kemiskinan di Jember berasal dari kelompok buruh tani. Karena itu, melalui program perhutanan sosial, masyarakat diharapkan memperoleh akses legal untuk mengelola kawasan hutan secara produktif sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga.
“MoU ini merupakan ikhtiar Pemerintah Kabupaten Jember untuk menurunkan angka kemiskinan. Berdasarkan hasil survei tahun 2026 mencapai 216,76 ribu jiwa.. kemiskinan di Jember banyak terjadi pada kelompok buruh tani. Melalui perhutanan sosial, kami ingin membuka peluang ekonomi baru agar masyarakat memiliki penghasilan yang lebih baik,” ujar Gus Fawait.
Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Jember dan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan ini diharapkan menjadi landasan pelaksanaan berbagai program pemberdayaan masyarakat berbasis kawasan hutan.
Selain menjaga kelestarian lingkungan, program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan hutan yang berkelanjutan.Pemerintah Kabupaten Jember optimistis sinergi dengan pemerintah pusat akan mempercepat terwujudnya pembangunan yang inklusif, sekaligus menekan angka kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat di sektor kehutanan sosial.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jember yang menunjukkan komitmen kuat dalam mengembangkan program perhutanan sosial sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa perhutanan sosial bukan sekadar memberikan akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi upaya meningkatkan kesejahteraan melalui pengembangan usaha produktif yang tetap mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan.
Menurutnya, keberhasilan program perhutanan sosial membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan implementasi program di Kabupaten Jember dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok yang selama ini bergantung pada sektor pertanian dan kawasan hutan.
“Kami berharap sinergi ini mampu melahirkan kelompok-kelompok usaha perhutanan sosial yang mandiri, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian hutan sebagai aset penting bagi generasi mendatang,” pungkasnya( LN)
