SPPG Karangsono Akhirnya Ditutup Sementara Oleh Satgas MBG Jember Usai Dugaan Keracunan Makanan, 27 Anak Dirawat
Jember RECORDJATIM.ID Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jember bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, Kamis (16/7/2026). Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan sejumlah masyarakat terkait dugaan gangguan pencernaan yang dialami puluhan anak setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.

Mewakili Ketua Satgas MBG Jember, Akhmad Helmi Luqman mengatakan, sidak dilakukan bersama unsur lintas sektor untuk menelusuri kronologi sekaligus mencari penyebab pasti insiden tersebut.
”Berdasarkan laporan yang kami himpun di lapangan, gejala gangguan pencernaan tidak muncul seketika setelah makanan dikonsumsi, melainkan beberapa hari setelah pendistribusian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada Selasa dan Rabu, sejumlah sekolah melaporkan banyak siswa tidak masuk karena mengeluhkan sakit perut. Menindaklanjuti laporan tersebut, pengelola langsung berkoordinasi dengan KSPPG Jember wilayah Timur serta Muspika setempat untuk melakukan langkah mitigasi awal.Hasil investigasi bersama BPOM, Dinas Kesehatan, dan puskesmas setempat menemukan sejumlah indikasi pelanggaran prosedur dalam proses distribusi maupun penyajian makanan.
Temuan pertama berkaitan dengan jeda waktu konsumsi yang melebihi ketentuan. Makanan yang disajikan merupakan makanan basah yang seharusnya dikonsumsi maksimal empat jam setelah disajikan. Namun, di lapangan ditemukan makanan dibawa pulang oleh siswa, dipanaskan kembali, dan baru dikonsumsi pada sore hingga malam hari.
Temuan kedua menyangkut kondisi bahan baku dan aspek higienitas. Tim menemukan sejumlah bahan baku disimpan dalam kondisi terbuka sehingga berpotensi memicu kontaminasi bakteri maupun persoalan sanitasi lainnya.Selain itu, hasil evaluasi juga menunjukkan izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG Karangsono masih dalam proses pengajuan di Dinas Kesehatan dan belum diterbitkan secara resmi.
Sebagai langkah penanganan, Satgas MBG memastikan seluruh korban mendapatkan layanan medis. Tercatat sekitar 27 anak, yang mayoritas merupakan siswa taman kanak-kanak (TK) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), menjalani perawatan di Puskesmas Sukorejo, Puskesmas Paleran, RS Balung, serta beberapa klinik swasta.
“Sesuai instruksi Bupati Jember, seluruh biaya pengobatan korban ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah,” tegas Helmi.
Di sisi lain, Satgas MBG Jember menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara operasional SPPG Karangsono. Penutupan akan diberlakukan hingga hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan keluar dan pihak pengelola menyelesaikan seluruh perbaikan, mulai dari standar higienitas, sistem penyajian makanan, hingga pemenuhan izin IPAL.
Satgas menegaskan investigasi masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut sekaligus mencegah insiden serupa terulang dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Jember.**
