kabar Baik PPPK dan PPK Paruh Waktu Pemkab Jember Gus Fawait Dukung Peralihan Status Hingga PNS
Jember RECORDJATIM.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan komitmennya untuk menjaga kepastian status dan masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu (PW).

Bupati Jember Gus Fawait saat menyampaikan pernyataan Terkait Nasib PPPK dan PPPK Paruh Waktu Rabu ( 19/8/2026)
Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI, khususnya Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, atas kebijakan pemerintah terkait keberlanjutan status PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Gus Fawait menegaskan bahwa sejak awal Pemkab Jember tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja maupun pemutusan kontrak terhadap PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Jember.
“Pemerintah daerah berprinsip untuk terus mengamankan dan menjamin kepastian nasib para pegawai,” tegas Gus Fawait Rabu ( 19/8/2026)
Gus Fawait juga menyambut positif rencana kebijakan pemerintah pusat mengenai peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu serta rencana pengangkatan PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurutnya, Pemkab Jember siap mendukung dan memfasilitasi seluruh proses administrasi yang diperlukan apabila kebijakan tersebut mulai diterapkan.
“Kami sangat bahagia dan bangga atas kebijakan Pak Presiden,” ujar Gus Fawait.
selain itu Ia memastikan Pemkab Jember akan menyiapkan berbagai kebutuhan administrasi agar proses peralihan status dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
“Harapannya, seluruh prosesnya berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Gus Fawait berharap kebijakan pemerintah pusat tersebut dapat memberikan kepastian status sekaligus meningkatkan kesejahteraan para tenaga kerja di lingkungan Pemkab Jember.
Ia kembali menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, pemerintah pusat, serta pimpinan DPR RI yang dinilai telah memberikan perhatian terhadap masa depan dan kesejahteraan PPPK serta PPPK Paruh Waktu.**
