Tiga OPD Jember Raih Penghargaan Public Service of The Year 2026 dari Mark Plus Institut
Jember RECORDJATIM.ID —
Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember meraih penghargaan Public Service of The Year 2026. Penghargaan yang diberikan MarkPlus Institute tersebut menjadi apresiasi atas inovasi dan komitmen Pemkab Jember dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tiga OPD yang berhasil mendapatkan penghargaan tersebut yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Jember, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember.
Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan apresiasi kepada jajaran ketiga OPD atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti bahwa berbagai inovasi pelayanan yang dikembangkan Pemkab Jember memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Selamat kepada kawan-kawan dari Diskominfo, Dinas Kesehatan, dan juga Dispendukcapil yang telah mendapatkan penghargaan terkait inovasi-inovasi yang sudah dilakukan,” ujar Gus Fawait.
Ia menjelaskan, masing-masing OPD memiliki inovasi unggulan yang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan dekat dengan masyarakat.
Diskominfo Jember, misalnya, dinilai berhasil mengembangkan Wadul Gus’e, sebuah kanal yang mewadahi aspirasi sekaligus pengawasan publik. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun aspirasi serta ikut memantau pelaksanaan pelayanan publik di wilayah Jember.
Sementara itu, Dinkes PPKB Jember mendapatkan apresiasi melalui program Universal Health Coverage (UHC). Program tersebut memungkinkan masyarakat Kabupaten Jember memperoleh akses layanan kesehatan tanpa biaya di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama, termasuk puskesmas dan rumah sakit sesuai ketentuan program.
Di sektor administrasi kependudukan, Dispendukcapil Jember menghadirkan inovasi Peta Cinta (Pelayanan Cetak KTP Tuntas di Kecamatan). Inovasi ini membuat masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor pusat Dispendukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.
Melalui layanan tersebut, proses pengurusan hingga pencetakan dokumen seperti KTP dapat dilakukan di kantor kecamatan sehingga pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih dekat, praktis, dan efisien.
Pemkab Jember menyampaikan terima kasih kepada MarkPlus Institute atas penghargaan dan penilaian yang diberikan. Penghargaan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai bentuk apresiasi, tetapi menjadi dorongan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus berinovasi.
“Penyematan penghargaan ini tentu menjadi pecut dan pemacu semangat bagi seluruh jajaran Pemkab Jember untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang jauh lebih baik ke depannya,” tandas Gus Fawait.**
