Arus Lalu Lintas Di Pasar Tanjung Di Rekayasa Gus Fawait Buka Ruang Evaluasi
Jember RECORDJATIM.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai melakukan uji coba rekayasa arus lalu lintas di kawasan sekitar Pasar Tanjung, Senin (28/9/2026). Rekayasa tersebut diterapkan mulai pukul 05.00 WIB, salah satunya di Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates.

Bupati Jember Gus Fawait mengatakan, kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut bukan semata-mata merupakan inisiatif pemerintah daerah. Menurutnya, langkah itu diambil sebagai respons atas aspirasi dan permohonan yang disampaikan para pedagang Pasar Tanjung, baik yang beraktivitas di lantai atas maupun lantai bawah.
“Kebijakan ini bukan sekadar kemauan pemerintah, melainkan bentuk respons atas masukan dari berbagai pihak, termasuk para pedagang di kawasan Pasar Tanjung dan rekan-rekan mahasiswa,” ujar Gus Fawait.
Ia menyebut perbedaan pendapat yang muncul di tengah masyarakat terkait pengalihan arus lalu lintas merupakan bagian dari dinamika dalam proses pembenahan kawasan Pasar Tanjung.
Gus Fawait menegaskan, Pemkab Jember tetap membuka ruang dialog bagi seluruh pihak, termasuk mereka yang mendukung maupun menyampaikan keberatan terhadap kebijakan tersebut.
“Pada prinsipnya, kami menampung seluruh aspirasi. Baik yang mendukung maupun yang menyampaikan keberatan. Hasil dari uji coba rekayasa lalu lintas ini nantinya akan kami evaluasi bersama,” katanya.
Menurutnya, evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan penataan dan revitalisasi Pasar Tanjung dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemkab Jember selanjutnya akan terus mengawal pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas tersebut. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan sebelum pemerintah menetapkan kebijakan lalu lintas secara permanen di kawasan pusat perdagangan tersebut.**
