Sebagai Evaluasi Sisa Makanan Program MBG Di Kab Rembang Tidak Boleh Dibawa Pulang
Rembang RECORDJATIM.ID
M. Hanies Cholil Barro’,Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Rembang, menegaskan bahwa sisa makanan dari program MBG tidak boleh dibawa pulang oleh siswa. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari evaluasi kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyuplai makanan.

M. Hanies Cholil Barro’,Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Rembang,
Hanies, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang, mengatakan, bahwa sisa makanan yang ditinggalkan siswa akan menjadi indikator untuk menilai kualitas makanan MBG yang diterima di sekolah.
“Sisa makanan jangan dibawa pulang, biarkan saja di wadah stainless MBG dari SPPG. Itu penting untuk bahan evaluasi SPPG,” tegasnya, Senin (30/9/2025).
Dia menyampaikan , siswa yang tidak menghabiskan makanan bisa disebabkan sejumlah faktor, seperti alergi, rasa yang kurang sesuai, atau kesalahan dalam proses pengolahan. Dengan membiarkan sisa makanan tetap di tempat, pihak SPPG dapat mengetahui dan menganalisis penyebabnya.
“Kalau ada sisa makanan , karena siswa alergi, tidak doyan, atau memang masakannya kurang pas. Itu semua bisa menjadi catatan penting bagi SPPG untuk perbaikan ke depannya,”katanya.
Begitu sebaliknya, apabila makanan yang tersisa dibawa pulang, maka SPPG akan berasumsi seluruh makanan telah dikonsumsi siswa. Kondisi ini dapat menghambat proses evaluasi karena tidak ada indikator visual terkait penerimaan makanan.
Sebelumnya, beberapa sekolah diketahui meminta siswa atau orang tua untuk membawa wadah dari rumah agar makanan MBG yang tidak habis dapat dibawa pulang.
Program MBG sendiri merupakan upaya Pemerintah untuk meningkatkan asupan gizi siswa melalui pemberian makanan gratis setiap hari sekolah. Evaluasi berkelanjutan diharapkan dapat menjaga kualitas makanan serta meningkatkan efektivitas program.*
