UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur Berikan Layanan” GOCEK” Samsat Jember
Jember RECORDJATIM.ID- Sebanyak 28 kendaraan roda 2 dan 2 mobil dinas DP3AKB mendapatkan pelayanan Gocek dari Samsat Jember. Program layanan yang diluncurka UPT BAPENDA Ptovinsi Jawa timur tersebut merupakan terobosan dari dalam memberikan layanan jemput bola cek fisik di tempat.
“Layanan Gocek Samsat, yaitu kami melayani dinas- dinas, instansi yang memerlukan bantuan kita agar tidak kerepotan dengan banyaknya kendaraan. Kami membantu cek fisiknya. ” Terang Faisol Ridwandi Kasi Penagihan UPT. Bapenda Jember Pemprov Jatim saat hadir di Kantor DP3AKB Hari jumat ( 27/9/2024)
Pelayanan Gocek / jemput bola ini, menurut Faisol Ridwandi minimal 10 kendaraan untuk cek fisik ditempat, bisa instansi pemerintah bisa juga swasta.
“Program Gocek ini bisa hadir ditempat berdasarkan pemeritahuan dari Dinas yang memerlukan layanan atau usulan jadi kita bisa langsung menuju ke lokasi. Minimal 10 kendaraan. ” Katanya.
Faisol jelaslan seperto di kantor DP3AKB ini, ini ada puluhan sepeda motor dan beberapa mobil rusak berat dan sudah tidak beroperasi. Meskipum tidak beroperasi Pajak kendaraan ini masih aktif. Oleh sebab itu pihaknya menyarankan pada DP3AKB untuk blokir kendaraan yang rusak berat atau tidak beroperasi agar pajak dan denda tidak berjalan, cukup laporan ke Samsat.

“Kita nunggu dari pemegang kendaraan atau dinas untuk melaporkan pada kita, mana saja kendaraan yang sudah tidak layak jalan atau rusak berat nanti di blokir di samsat dengan menyerahkan bukti- bukti , bukti rekap plat nomor dan foto kendaraan tersebut.” Ungkapnya.
Sementara Poerwahjoedi SE Plt Kepala DP3AKB Jember menyampaikan apresiasi adanya layanan cek fisik kendaraan dengan Layanan jemput bola dari Samsat Jember berkenan hadir melakukan cek fisik.
“Kebetulan ada 28 motor dan 2 mobil yang harus diperpanjang dan beberapa yang ganti plat nomor. Sehingga adanya layanan ini cukup membantu kami , tidak perlu berbondong- bondong dan tidak usah antti datang ke Samsat” Ucapnya.
Menurut Poerwahjoedi bayar pajak kendaraan ini merupakan kewajiban dan DP3AKB, taat pajak apalagi plat merah dan menjadi kewajiban OPD untuk mengikuti aturan yang ada.
“Terkait kendaraan sepeda motor dan mobil yang rusak berat, sesuai saran Samsat, pihaknya berencana untuk melaporkan pemblokiran kendaraan yang sudah tidak operasional ke Samsat Jember agar pajaknya non aktif’ pungkasnya. LN)
