Perkuat Agenda Pembangunan, Gus Fawait Serahkan 6 Raperda ke DPRD Jember
Jember RECORDJATIM.ID
Bupati Jember Gus Fawait Serahkan Enam Raperda( rancangan peraturan Daerah ) untuk Perkuat Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Jember, Sabtu (20/6/2026) malam pada sidang paripurna yang diselenggarakan DPRD Jember .

Penyerahan enam Raperda tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Jember.
Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait menegaskan bahwa seluruh regulasi yang diajukan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah menuju Jember Baru yang lebih maju dan sejahtera.
“Melalui jalinan kasih dan sinergi, kita bersama-sama menyongsong Jember Baru yang jauh lebih sejahtera sekaligus maju,” ujar Gus Fawait.
Salah satu Raperda yang diajukan adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan sejumlah capaian positif pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember tercatat mencapai 5,47 persen, melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 5,33 persen maupun nasional sebesar 5,11 persen.
Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan hingga mencapai 8,67 persen, menjadi yang terendah dalam satu dekade terakhir.
Prestasi tersebut semakin diperkuat dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas laporan keuangan daerah, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 36,78 persen menjadi Rp1,058 triliun.
“Meskipun terdapat efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat, komitmen kami untuk masyarakat tetap terjaga. Hak PPPK Paruh Waktu tetap terpenuhi, TPP ASN tetap aman, dan layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC) terus berjalan optimal,” tegasnya.
Selain Raperda terkait pertanggungjawaban APBD, lima Raperda lainnya mencakup berbagai sektor strategis, di antaranya penyesuaian regulasi pajak dan retribusi daerah berbasis teknologi informasi guna mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan ekonomi digital.
Ia juga mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Jember juga mengusulkan regulasi mengenai jaringan utilitas terpadu yang mengatur penataan kabel, jaringan listrik, serta pipa bawah tanah. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan aspek keamanan sekaligus menjaga estetika kawasan perkotaan.
Pada kesempatan tersebut, Gus Fawait turut mengapresiasi DPRD Kabupaten Jember yang tengah membahas enam Raperda nonrutin lainnya, termasuk regulasi terkait penanggulangan bencana, pengelolaan aset daerah, dan ketahanan keluarga.
Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan seluruh proses pembahasan Raperda dapat diselesaikan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebelum akhir tahun 2026 sehingga dapat segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.**
