Ada 3 Hal Penyebab Pelayanan Adminduk Di Jember Belum Maksimal
Jember RECORDJATIM.ID
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember Bambang Saputro menegaskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember terus bergerak melayani masyarakat terhadap kebutuhan Adminduk. “Dalam pelayanan tersebut kami hadir di sekolah SMA,SMK maupun pada kegiatan Pro Guse yang dilaksanakan di kecamatan ” kata Bambang Saputro saat di klarifikasi Jumat ( 21/11/2025)

Ia jelaskan ada beberapa kelemahan dalam melayani administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat,sehingga dinilai masih belum maksimal.
Hal apa saja kendala yang dialami Dispendukcapil Jember:
Kelemahan Pertama hingga saat ini Tim/ pegawai Disdukcapil, hanya berada di 8 kecamatan dari 31 kecamatan dan dari 8 kecamatan tersebut layanan bisa sampai cetak KTP elektronik
Selanjutnya kelemahan ke 2 untuk mendukung ketersediaan peralatan pencetakan KTP elektronik selain di kantor Disdukcapil, alat tersebut juga masih berada di 8 kecamatan.
Di samping itu ada kelemahan ke 3 yang tidak kalah pentingnya adalah keterbatasan blanko KTP elektronik dan masalah ini ternyata juga terjadi di kabupaten/kota lain.”ungkapnya.
Menurut Bambang Saputro, bahwa kewenangan untuk pengadaan blanko KTP elektronik berada di pemerintah pusat, di Kementerian Dalam Negeri, sedangkan Jumlah penduduk Jember mencapai 2,6 juta dengan jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP sejumlah 2 juta.
Sementara itu, hingga November tahun ini kebutuhan blanko sesuai jumlah warga yang mengajukan mencapai 60 ribu.
Meski demikian pihaknya bersyukur dan mengucapkan “Alhamdulillah bapak Bupati sangat memperhatikan pelayanan, sehingga 3 kendala tersebut bisa diselesaikan sebelum tahun 2025 ini habis, khususnya KTP elektronik bisa diselesaikan,” ujarnya.
Perlu di ketahui bahwa pada perubahan APBD 2025, Disdukcapil Jember mendapatkan anggaran pembelian peralatan cetak KTP-el, sehingga semua kecamatan memiliki alat cetak. Program itu tidak termasuk untuk tiga kecamatan kota, karena bisa dilayani di kantor Disdukcapil Jember .
Disamping itu Pemerintah Kabupaten Jember melalui Disdukcapil menghibahkan uang kepada Kementerian Dalam Negeri untuk pengadaan blanko KTP sejumlah 68 ribu keping. “Insya Allah bulan Desember tahun ini tiga kendala tersebut sudah bisa diselesaikan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait,” pungkasnya.( LN)
