Bupati Hendy Menyampaikan Surat Permohonan Pembahasan KUA PPAS TA 2025
Jember RECORDJATIM.ID – Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto., ST., IPU., ASEAN Eng., didampingi Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman, Sekretaris Daerah Kab. Jember, Hadi Sasmito, berkunjung ke Gedung Dewan DPRD Jember pada Senin (5/8/2024).
Adapun tujuan dari pertemuan dengan Ketua DPRD Kab. Jember Itqon Syauqi beserta jajarannya yakni untuk menyampaikan surat permohonan pembahasan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kab. Jember Tahun Anggaran 2025.
Bupati Hendy menjelaskan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan dokumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh karena itu, bupati berharap penyampaian ini menjadi bagian keterbukaan antara DPRD dan pemerintah agar bersama-sama menyelesaikan pembahasan anggaran dengan menentukan skala prioritas anggaran secara efektif, efesien, dan transparan.
Ketua DPRD Jember, Muhammad Itqon Syauqi, mengutarakan bakal segera menindaklanjuti draft KUA PPAS APBD 2025 dari Bupati Hendy.
Itqon juga menyebutkan bakal segera mengonsultasikan terkait tindaklanjut draf KUA PPAS APBD 2025 ini ke para pimpinan fraksi.
“Pada prinsipnya DPRD Jember tetap berpegang pada regulasi, yang ada ”tutupnya ( LN)
