Ketika KPU Jember Membantah Tudingan Adanya Dugaan Pemalsuan SK Tim Perumus Debat Publik
Jember RECORDJATIM.ID- ketua KPU Jember Dessi Anggraeni, membantah tudingan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang disampaikan oleh tim pemenangan 02, terkait Surat Keputusan (SK) pembentukan tim perumus debat publik pertama.

Dessi menegaskan bahwa, sejak pembentukan SK ( surat keputusan ) pembentukan tim perumus debat publik pertama tidak ada yang dipalsukan , sudah sesuai prosedur yang ada.
“Prosedur penerbitan SK ( surat keputusan) pembentukan tim perumus sudah diatur dalam regulasi, harus melalui rapat pleno, hal tersebut sudah kami lakukan. Jadi tidak ada pemalsuan administrasi ataupun oknum yang memalsukan tanda tangan dalam pembentukan SK tim perumus debat publik pertama,” kata Dessi Anggraeni saat acara media gathering di kecamatan Kaliwates, Selasa (05/11/2024).
KPU Jember kata Dessi sudah menjalankan melalui rapat pleno KPU Jember menerbitkan legalisasi berupa surat penetapan tim perumus debat publik termasuk surat penetapan honor.
Dessi memastikan tidak ada kesimpangsiuran pembentukan tim panelis debat, karena semua dilakukan sesuai ketentuan, baik secara administrasi maupun teknis.
Kemudia terkait apakah tim perumus pada debat pertama sama dengan debat kedua, Dessi mengatakan masih akan dilakukan rapat pleno.
“Tidak ada keharusan tetap atau tidak tetap, jadi nanti akan kami bahas kembali bersama teman teman komisioner, bagaimana tim perumus termasuk personilnya, untuk debat kedua,” katanya.
Sementara Evaluasi debat pertama, kata Dessi secara subjektif sudah berjalan dengan baik, tanpa ada permasalahan yang berarti.
“Semua berjalan sesuai dengan rancangan, termasuk juga pengamanan, semua bisa dirasakan oleh peserta yang hadir,” ujarnya.
Desi Anggraeno mengungjapkan , pada pelaksanaan debat kedua akan dilakukan kajian lagi, terkait dengan tema yang harus menyelesaikan, skema dan tempat pelaksanaan.
“Tetapi secara umum, mekanisme pelaksanan debat sudah kami jalankan sesuai dengan yang seharusnya,” jelasnya.
Menjawab keberatan Tim Pemenangan Paslon 02, atas Anggota tim perumus yang hanya berasal dari Unej, Dessi menegaskan bahwa tidak ada keharusan tim perumus berasal dari semua perguruan tinggi.
“Pertimbangannya , bahwa Unej merupakan icon perguruan tinggi negeri di Jember, itu aja,” katanya.
Termasuk adanya dugaan pemalsuan tanda tangan, Dessi menjelaskan bahwa tuduhan itu tidak benar.
Berkaitan dengan Surat Permohonan Keberatan Tim Pemenangan Paslon 02, Dessi menegaskan, karena sifatnya hanya permohonan, maka juga tidak harus dikabulkan.
“Kami hanya akan meluruskan atas dugaan dugaan yang disampaikan, bahwa dugaan itu tidak benar dan asumsi itu juga tidak benar,” pungkasnya.( LN)
