Melanggar Ketertiban Umum 6 PMKS Diamankan Satpol PP Jember Dikawasan Lampu merah Mangli
Jember, RECORDJATIM.ID.
Menindak lanjuti surat edaran dari Bupati tentang kegiatan pelaksanaan Ramadan 1446 dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Jember.

Setiap hari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan rutin penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berkeliaran di sejumlah lampu merah di Kota Jember.
Dalam kegiatan operasi yang digelar hari ini rabu ( 19/3/2025) , petugas berhasil mengamankan enam orang PMKS dan langsung membawa mereka ke unit Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Jember untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ketertiban umum serta menekan jumlah PMKS di wilayah perkotaan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember menjelaskan bahwa bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami terus berupaya menertibkan PMKS yang beraktivitas di jalan raya, terutama di persimpangan lampu merah, demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi pengguna jalan. Selanjutnya, mereka yang terjaring akan mendapatkan pembinaan di Liposos agar dapat memiliki keterampilan dan peluang untuk hidup lebih mandiri,” kata Bambang Saputro Kepala Satpol PP.
Oleh sebab itu masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang kepada PMKS di jalanan, melainkan menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial resmi agar penanganan masalah sosial ini dapat berjalan lebih efektif.
“Operasi penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mendorong para PMKS untuk beralih ke aktivitas yang lebih produktif dan tidak kembali ke jalanan.” Pungkasnya.( LN)

