P.APBD 2024 Pemkab Jember Dipastikan Gagal
Jember RECORDJATIM.ID-
Belum terbentuknya Alat kelengkapan Dewan ( AKD) DPRD Jember 2024-2029 berdampak pada gagalnya pembahasan Pengajuan perubahan Anggaran Belanja Daerah pemkab Jember 2024.
Dampaknya sangat berpengaruh pada perubahan penerimaan pembiayaan pada realisasi yang semula diproyeksikan Rp.169 milyard rupiah , seharusnya menjadi Rp.269 milyard rupiah .
H.Ahmad Halim ,S.Sos usai pelantikan kepada media ini menjelaskan bahwa gagalnya pembahasan perubahan Anggaran pendapatan belanja daerah ( P.APBD) 2024 dikarenakan sudah melebihi batas waktu yakni 30 september 2024. Sementara Ketua dan wakil ketua DPRD Jember baru dilantik 9 Oktober 2024.
Meski demikian kami sudah memberitahu kepada Gubernur dan kemendagri bahwa DPRD Jember hingga bulan September 2024 belum ada ketua dan wakil ketua definitiv , termasuk alat kelengkapan Dewannya .

” Sedangkan syarat untuk pembahasan Anggaran dibahas antara TPAD dan Badan Anggaran APBD.” Katanya . Sedangkan Badan Anggaran DPRD Jember baru dibahas dan dibentuk usai pelantikan ketua DPRD Jember.” Kata Ahmad Halim.
Oleh karena itu pihaknya menyarankan kepada Pemkab Jember melakukan konsultasi ke Gubernur Jawa timur dan kemendagri ,terkait tidak adanya perubahan P.APBD 2024.
” Kemaren sepertinya sekdakab Jember kelihatannya sudah melakukan konsultasi dengan tidak ada P.APBD ” terangnya.
Sedangkan DPRD Jember kini lebih fokus untuk membahas anggaran APBD 2025 untuk bertemu dengan tim anggaran Pemerintah Daerah ( TAPBD)
” Dikarenakan pembahasan APBD 2025 selama satu bulan ,bulan Nopember harus tuntas ” katanya.
Ahmad Halim menegaskan pembahasan APBD 2025 pemkab Jember merupakan perioritas utama. Karena kami tidak ingin terjadi siapapun bupati yang terpilih pada Pilkada 2024 ,tidak mempunyai APBD 2025.
“Oleh sebab itu pembahasan APBD 2025 menjadi perioritas untuk secepatnya dibahas ” pungkasnya.( LN)
