Pemkab Jember Hadirkan “Mall Pelayanan Mini”, Permudah Layanan Adminduk Hingga Tingkat Kecamatan
Jember RECORDJATIM.ID
Pemerintah Kabupaten Jember terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan (Adminduk). Dalam kegiatan Pro Guse yang digelar pada Kamis malam 23 April 2026 bertempat di RSD dr. Soebandi Jember Gus Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan , bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Melalui program “Pemkab Mini Jember”, warga di wilayah selatan, barat, dan timur kini cukup mengakses layanan di kecamatan terdekat, yakni Jombang, Tanggul, dan Mayang. Inovasi ini dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengurangi antrean di pusat layanan.” Ujar Gus Fawait saat jumpa pers bersama awak media pada Acara Pro Gus’e e di RSD dr Soebandi Jember
Dengan adanya Pemkab Mini, menurut Gus Fawait berbagai layanan Adminduk seperti pembuatan KTP, KK, dan KIA dapat langsung diproses dan dicetak di kecamatan setempat. Selain lebih cepat, dan efisien tidak perlu harus datang ke kabupaten Jember membutuhkan waktu perjalanan 1-2 jam ,.selain itu seluruh layanan tersebut juga diberikan secara gratis kepada masyarakat Jember.
Gus fawait menambahkan pemerintah Kabupaten Jember juga berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan ini. Ke depan, tidak hanya tiga kecamatan tersebut, namun wilayah utara juga direncanakan akan mendapatkan fasilitas serupa, dengan salah satu lokasi yang dipertimbangkan adalah Kecamatan Ledokombo.
Kegiatan Pro Gus”e yang ditempatkan di RSD Soebandi Jember ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Jember Akhmad Helmi Luqman, Plt. Direktur RSD dr. Soebandi, Direktur RS Kalisat, Direktur RS Balung, Seluruh Pejabat OPD Pemkab Jember , Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Pandhalungan, serta Plt Direktur PDP Kahyangan.
Melalui langkah ini, Pemkab Jember berharap pelayanan publik semakin optimal, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan efisien.
Pesan Gus’e untuk warga Jember Pemkab Jember telah membuka layanan pengaduan resmi Pemerintah Kabupaten Jember yang diluncurkan pada 14 Maret 2025 untuk melaporkan keluhan masyarakat secara cepat dan 24 jam. Aduan dapat berupa jalan rusak, KTP, atau layanan publik lainnya melalui WhatsApp di 0811 3111 1108.( Lana)

