Polemik Yon TP di Silo, Gus Fawait Temui Warga Silo Dan Aktivis Siap Kawal Aspirasi Warga Silo ke Pemerintah Pusat
Jember RECORDJATIM.ID
Polemik rencana alih fungsi lahan hutan untuk pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Jember.
Sejumlah warga, Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut), aliansi masyarakat, serta aktivis menyampaikan aspirasi dan keberatan mereka dalam aksi di Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jumat (18/9/2026).

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, didampingi Ketua DPRD Jember Ahmad Halim. Dalam pertemuan itu, Gus Fawait menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian aspirasi yang berlangsung secara kondusif.
“Yang pertama, saya mengucapkan terima kasih. Inilah adik-adik mahasiswa yang mengawal, adalah kaum-kaum akademis, maka aksinya pun dilakukan secara terhormat dan dilakukan secara kondusif,” ujar Gus Fawait.
Ia menegaskan, Pemkab Jember akan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan tersebut. Menurutnya, keberadaan eksekutif dan legislatif dalam pertemuan menjadi bagian dari upaya mencari solusi bersama.
“Pemerintah Kabupaten Jember itu ada dua, yakni eksekutif dan legislatif. Hari ini dua-duanya ada, tidak saling lempar lagi,” katanya.
Gus Fawait juga menyatakan Pemkab Jember tetap mendukung program nasional, termasuk terkait ketahanan pangan. Namun, ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan melepas begitu saja persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat, meskipun kewenangan atas rencana pembangunan Yon TP tersebut bukan sepenuhnya berada di tangan Pemkab Jember.
“Karena memang ini bukan murni kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember, tetapi Pemerintah Kabupaten Jember tidak boleh melepaskan begitu saja,” tegasnya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Gus Fawait menawarkan agar perwakilan petani dan mahasiswa bersama-sama menemui pihak pemerintah yang memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan mengenai rencana pembangunan Yon TP di Silo.
“Kita bersama-sama menghadap kepada yang punya kewenangan untuk memutuskan apakah ini diteruskan atau tidak,” ujarnya.
Menurut Gus Fawait, langkah tersebut diperlukan agar pembahasan tidak berhenti di tingkat daerah, mengingat kewenangan pengambilan keputusan terkait rencana pembangunan tersebut berada di luar kewenangan penuh Pemkab Jember.
Ia pun menyatakan akan mengakomodasi aspirasi dari berbagai pihak, baik masyarakat yang mendukung maupun yang menolak rencana pembangunan Yon TP.
“Baik yang pro dan kontra, tapi saya akan antarkan perwakilan mahasiswa dan perwakilan petani, kita menghadap kepada pemerintah yang punya kewenangan memutuskan ini diteruskan atau tidak,” pungkasnya.**
