Pemkab Jember Tertibkan Reklame Puluhan Spanduk Dan Baliho Ilegal Diturunkan
Jember RECORDJATIM.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Satuan Tugas Infrastruktur menggelar operasi penertiban media promosi luar ruang berupa banner, spanduk, dan baliho pada Senin (10/8/2026).

Penertiban yang dipusatkan di wilayah Kecamatan Sumbersari tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan ruang publik yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Sejumlah media promosi luar ruang menjadi sasaran petugas, mulai dari reklame insidental, papan iklan permanen, hingga baliho yang dipasang tanpa izin atau dinilai mengganggu fasilitas umum.
Sekretaris Satpol PP Jember, Siswanto, mengatakan operasi lapangan dibagi menjadi dua tim agar proses penertiban dapat berjalan lebih efektif.
“Pelaksanaan operasi di lapangan dipecah menjadi dua tim operasional. Pembentukan dua kelompok kerja ini bertujuan agar proses penyisiran di sepanjang jalan-jalan utama dapat berlangsung efektif,” ujar Siswanto.
Tim pertama menyisir kawasan Kebonsari untuk menertibkan berbagai alat promosi luar ruang yang tidak memenuhi ketentuan. Sementara tim kedua bergerak di sejumlah ruas jalan utama, mulai Jalan Letjen Pandjaitan, Jalan Karimata, dan Jalan Jawa.
Penyisiran kemudian dilanjutkan ke Jalan Sumatera, Jalan Kalimantan hingga Jalan Mastrip. Sejumlah kawasan kampus juga menjadi perhatian petugas karena ditemukan spanduk dan pamflet yang dipasang secara ilegal.
Menurut Siswanto, kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik berkat sinergi Satpol PP bersama personel gabungan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan baik berkat sinergi antara jajaran Satpol PP dan personel gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah,” ungkapnya.
Operasi yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu berhasil menurunkan puluhan banner, spanduk, dan baliho yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan. Seluruh media promosi yang telah ditertibkan kemudian diamankan oleh tim Satgas Infrastruktur.
Penertiban tersebut diharapkan dapat menjaga estetika wilayah sekaligus memastikan ruang publik di Kabupaten Jember tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.**
