Program Rebranding Dukcapil Perkuat Layanan Adminduk hingga Desa
Jember RECORDJATIM.ID
Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga tingkat desa melalui program Rebranding Dukcapil yang digelar di Kantor Kecamatan Ajung, Kamis 6 Agustus 2026.

Kegiatan bertajuk Fasilitasi dalam Pendaftaran Penduduk Melalui Layanan Jemput Bola di Daerah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemudahan akses layanan dokumen kependudukan bagi masyarakat, sekaligus mendapat dukungan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, dan Komisi II DPR RI.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan layanan adminduk yang mudah, cepat, transparan, dan tanpa biaya bagi seluruh masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
“Melalui program Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan (Peta Cinta), kami memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kependudukan dengan lebih mudah. Seluruh proses pengurusan dokumen adminduk dipastikan gratis dan diproses secara cepat,” kata Fawait.
Ia juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki atau ingin memperbarui dokumen kependudukan agar memanfaatkan layanan di kantor kecamatan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan syarat penting bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan publik.
Menurutnya, inovasi layanan jemput bola seperti yang dilakukan Pemkab Jember menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan hingga ke tingkat rumah tangga.
Selain itu, Teguh mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik. IKD diharapkan dapat mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran serta memperkuat integrasi layanan pemerintah.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ombudsman RI juga memberikan penghargaan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember yang dinilai berhasil menjaga standar pelayanan publik.
Bupati Fawait menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dan penghargaan yang diterima. Menurutnya, apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.**
