Tolak Utang Daerah 786,573 Miliar, Fraksi PDI Perjuangan Jember Soroti PAD Dan Belanja
Jember RECORDJATIM.ID
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember menegaskan sikap penolakannya terhadap rencana pembiayaan pembangunan melalui utang daerah sebesar Rp786,573 miliar dalam penyusunan KUA-PPAS Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027.

Sikap tersebut disampaikan saat sidang Paripurna pada hari Senin ( 7/9/2026) digedung DPRD Jember Jl Kalimantan ,sebagai tanggapan atas penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa penolakan terhadap utang bukan berarti menol.ak pembangunan.
“Sejak awal kami berdiri pada posisi yang jelas, yakni mendukung pembangunan, terutama pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Kabupaten Jember,” tegas Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi PDI Perjuangan menyebut sikap tersebut telah ditunjukkan jauh sebelum munculnya rencana utang daerah. Pada Oktober 2025, fraksi tersebut telah mengingatkan mengenai semakin terbatasnya ruang fiskal desa akibat berkurangnya Dana Desa, termasuk karena sebagian anggaran diarahkan untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, ruh Dana Desa adalah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Ketika ruang fiskal desa semakin terbatas, pemerintah kabupaten dinilai harus hadir untuk memastikan pembangunan tetap berjalan.
Namun, solusi pembangunan tersebut dinilai tidak semestinya ditempuh dengan menambah beban utang daerah.
Soroti Tambahan Transfer Rp223 Miliar
Salah satu alasan utama penolakan rencana utang Rp786,573 miliar adalah adanya tambahan Transfer ke Daerah yang diterima Kabupaten Jember sekitar Rp223 miliar.
Tambahan tersebut terdiri dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp151,6 miliar dan kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp71,5 miliar.
Fraksi PDI Perjuangan menilai tambahan kapasitas fiskal tersebut seharusnya terlebih dahulu dioptimalkan untuk memperkuat dan mempercepat pembangunan, khususnya penanganan jalan rusak.
Dengan mengoptimalkan tambahan transfer tersebut, sebagian kebutuhan penanganan jalan yang sebelumnya direncanakan pada Tahun Anggaran 2027 dinilai dapat diselesaikan lebih awal sehingga beban anggaran pada tahun-tahun berikutnya dapat ditekan.
Minta Proyeksi PAD 2027 Dihitung Ulang
Selain tambahan transfer, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti masih adanya ruang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember.
Pemerintah Kabupaten Jember saat ini tengah memproses rencana pemberlakuan kembali parkir berlangganan yang direncanakan mulai diterapkan paling lambat Oktober 2026.
Karena kebijakan optimalisasi PAD tersebut sedang berjalan, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar proyeksi PAD 2027 dihitung kembali secara realistis.
Jika parkir berlangganan telah memenuhi seluruh tahapan regulasi dan mulai berjalan, potensi penerimaan dari kebijakan tersebut dinilai semestinya turut menjadi salah satu variabel dalam menghitung kemampuan fiskal daerah.
Belanja OPD dan Kegiatan Seremonial Perlu Dievaluasi
Fraksi PDI Perjuangan juga menilai ruang pembangunan masih dapat diperoleh melalui efisiensi anggaran.
Dalam pembahasan KUA-PPAS, fraksi tersebut telah menyampaikan perlunya menyisir kembali sejumlah belanja pada organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kegiatan yang bersifat seremonial.
Namun, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan tidak semua kegiatan event, festival, maupun kegiatan seremonial dapat langsung dianggap tidak penting.
Sebagian kegiatan tersebut dinilai memiliki fungsi ekonomi, pariwisata, promosi daerah, kebudayaan, hingga penggerakan sektor kreatif.
“Persoalannya bukan ada atau tidak adanya kegiatan tersebut, tetapi pada proporsi, skala, prioritas, dan nilai kemanfaatannya bagi kebutuhan masyarakat Jember,” ujarnya.
Soroti Logika Penyusunan KUA-PPAS 2027
Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan logika dan prosedur penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Menurut mereka, penyusunan anggaran seharusnya dimulai dengan menghitung dan mengoptimalkan kemampuan pendapatan daerah. Setelah itu, pendapatan dipertemukan dengan kebutuhan belanja untuk mengetahui apakah terdapat surplus atau defisit, sekaligus menentukan skema pembiayaannya.
Namun, Fraksi PDI Perjuangan menilai yang terjadi dalam penyusunan KUA-PPAS 2027 justru sebaliknya. Kebutuhan belanja dan pembiayaan telah lebih dahulu direncanakan, sementara proyeksi PAD 2027 justru disebut turun menjadi sekitar Rp1,294 triliun dari target 2026 sekitar Rp1,367 triliun.
Fraksi PDI Perjuangan menilai tidak tepat apabila kebutuhan pengeluaran ditentukan terlebih dahulu, kemudian kekurangannya ditutup dengan utang, sementara potensi pendapatan daerah masih dapat dioptimalkan.
“Karena itu, kami menilai pembahasan KUA-PPAS 2027 setidaknya bermasalah dari sisi urutan dan logika fiskalnya,” tegasnya.
Pilih Tidak Masuk Ruang Paripurna
Atas seluruh pertimbangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember secara tegas menyatakan tidak menyepakati rencana utang daerah senilai Rp786,573 miliar.
Sebagai bentuk konsistensi politik, Fraksi PDI Perjuangan memilih untuk tidak memasuki ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Meski demikian, mereka menegaskan tetap hadir di Gedung DPRD Kabupaten Jember.
“Kami tetap hadir dan berada di Gedung DPRD Kabupaten Jember, tetapi tidak masuk ke ruang paripurna dan tidak mengikuti proses penandatanganan karena kami tidak ingin memberikan persetujuan terhadap kebijakan pembiayaan pembangunan melalui utang tersebut,” ungkapnya.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan ketidakhadiran di ruang paripurna tersebut bukan bentuk mangkir, melainkan sikap politik yang diambil secara sadar, terbuka, dan konsisten.
“Ketidakhadiran kami bukan mangkir. Kami hadir di sini, di gedung DPRD ini, hanya saja mengambil sikap untuk tidak mengikuti Rapat Paripurna,” tegas Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan tetap mendukung pembangunan Kabupaten Jember. Namun, pembangunan dinilai harus dilakukan dengan mengoptimalkan seluruh kemampuan fiskal yang tersedia, meningkatkan PAD, memanfaatkan tambahan transfer, melakukan efisiensi belanja, serta menyusun pembangunan berdasarkan skala prioritas.
Dengan demikian, pembangunan Jember diharapkan tetap berjalan tanpa menciptakan beban fiskal baru yang harus ditanggung APBD pada tahun-tahun berikutnya.**
