Anggaran Daerah Diproyeksikan Rp.5,5 Triliun Pemkab Jember dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027
Jember RECORDJATIM.ID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama DPRD Kabupaten Jember menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS 2027. Hasil pembahasan itu disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Jember, Senin (7/9/2026) malam.
Bupati Jember Gus Fawait hadir langsung dalam agenda tersebut dan mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Banggar DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS TA 2027 yang dibacakan Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Jember, Ardi Pujo Prabowo.
Dalam pembahasan, berbagai masukan dari komisi-komisi DPRD telah dihimpun dan diselaraskan bersama TAPD. Pembahasan tersebut mencakup kondisi ekonomi makro serta asumsi dasar APBD Kabupaten Jember 2027.
Untuk pendapatan daerah, target pada 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp4,5 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sekitar Rp5,5 triliun, dengan pembiayaan daerah mencapai sekitar Rp900 miliar.
Banggar DPRD juga memberikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah daerah. Di antaranya, pentingnya menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran serta meningkatkan kualitas belanja daerah.
Optimalisasi pendapatan daerah turut menjadi perhatian untuk memperkuat ketahanan fiskal Kabupaten Jember. Selain itu, pelaksanaan anggaran diharapkan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta penguatan pengendalian.
Dengan selesainya pembahasan tersebut, Banggar DPRD dan TAPD secara bersama-sama menyepakati substansi Rancangan KUA dan PPAS TA 2027. Kesepakatan ini selanjutnya menjadi dasar penyusunan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS antara Pemkab Jember dan DPRD.
Banggar DPRD berharap seluruh poin yang telah disepakati dapat diterapkan secara konsisten pada tahapan berikutnya, mulai dari penyusunan RKA-SKPD hingga Rancangan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027.
Bupati Jember Gus Fawait mengapresiasi proses pembahasan yang berlangsung antara eksekutif dan legislatif.
“Alhamdulillah, pembahasan KUA dan PPAS 2027 berjalan dengan lancar dan harmonis antara pihak eksekutif serta legislatif. Catatan maupun penekanan dari Badan Anggaran juga sangat bagus karena sudah sejalan dengan program prioritas Kabupaten Jember dan keinginan kita bersama,” ujar Gus Fawait.**
